-
Levine Bjerg posted an update 3 years, 7 months ago
SariAgri – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) menyebutkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menindaklanjuti 80,59 persen hasil pemeriksaan, disinyalir angka tersebut melewati persentase target tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, berkomitmen untuk tetap menindak lanjuti berbagai masalah maupun rekomendasi yang telah dilaporkan oleh BPK. Menurutnya, hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK dapat meningkatkan pengoptimalan kinerja KKP dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan.
"Kami berharap hasil pemeriksaan dapat meningkatkan kerja KKP dalam pemberantasan illegal fishing dan lebih luas untuk menyempurnakan tata kelola perikanan," ujarnya dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Pengendalian Illegal Fishing Tahun 2017-2020.
Trenggono menyebutkan rencana aksi tindak lanjut terhadap LHP pengendalian illegal fishing tersebut antara lain, Pertama, menyempurnakan peraturan perundang-undangan terkait dengan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Kedua, lanjut dia, meningkatkan sarana prasarana pengawasan yang didukung dengan teknologi informasi untuk mendeteksi kapal kapal pelaku illegal fishing dan sistem pengawasan terpadu.
Kemudian, ketiga, meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait dan dunia internasional dalam pengendalian illegal fishing. Terakhir, membangun sinergi dengan pemerintah daerah untuk dalam mengimplementasikan norma, standar, pedoman, dan kriteria pengelolaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Untuk diketahui, LHP BPK-RI wajib segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari setelah LHP diterima. Itjen KKP selaku pengawas internal sangat mendorong pelaksanaan tindak lanjut pemeriksaan BPK ini. Pada semester ll 2020, KKP tercatat sebagai salah satu Kementerian di bawah AKN lV BPK-RI yang dapat menindaklanjuti temuan dengan capaian 80,59 persen dari target 75.00 persen, di atas rata-rata capaian.